Bicara tentang bela, membela dan pembelaan terhadap Negara tentu tak lepas dari jiwa nasionalisme yang perlu dibangun oleh setiap elemen struktural masyarakat dalam ketata-negaraan, mulai dari golongan papan atas sampai pada kelas pinggiran alias tingkat terbawah. Pada gambaran umumnya logika konsepsi pembelaan terhadap Negara dimasa sekarang ini adalah pengembangan teologi tentang wawasan kejuangan dan pembangunan Nasional mulai dari pengimplemantasian teks sampai pada konteksnya, tanpa harus menabuh genderang perang atau agresi militer kesuatu Negara demi memperluas wilayah kekuasaan, karena sekarang ini bukan lagi jaman imperialisme.
Jelas bagi kita, kenikmatan yang ada sekarang dikarenakan adanya jiwa kejuangan para pendahulu dan para veteran yang bukan hanya sekedar berkorban harta, waktu dan pikiran tetapi juga nyawa menjadi taruhan. Secara teknis, ketika bangsa ini berada dibawah bayang-bayang cengkeraman penjajah perlengkapan persenjataan kita jauh dari memadai mulai dari jumlah maupun kualitas. Menurut rasio kita, keberadaan persenjataan yang minim sangat mustahil bisa melepaskan diri dan mengusir penjajah dari negeri tercinta ini. Namun, berkat adanya jiwa kejuangan pada setiap warga Negara Indonesia, maka betapapun besar gelombang dan aral melintang tetap saja perjuangan demi terbebas dari belenggu penderitaan terwujudkan dengan meraih kemerdekaan mutlak secara de facto dan de jure. Ini menggambarkan bahwa pentingnya peranan jiwa kejuangan dalam perjuangan bangsa dan pembelaan Negara. Dengan jiwa kejuangan yang tinggi seyogyanya membuat kita tahan terhadap pelbagai tahapan proses sehingga tidak mengenal lelah sebelum cita-cita tercapai.
Kejuangan juga merupakan emotional intelligence yang sedikit-banyak telah berperan pada masa lalu bangsa ini menuju gerbang kemerdekaan. Dari pengalaman sejarahnya bangsa ini banyak memberikan hikmah yang dapat diambil terutama mengenai bagaimana para pejuang kita bersatu padu untuk mencapai kemerdekaan Negara tercinta ini, Indonesia. Tentu kita semua tahu bahwa ketika awal-awal masa perjuangan para pejuang kita belum bahkan tidak terorganisir dengan baik sehingga kemerdekaan seperti jauh api dari panggang dan kegagalanpun membawa problematika tersendiri. Perjuangan demi kemerdekaan secara kolektif dipelopori oleh putra bangsa ini dengan didirikannya perkumpulan Budi Utomo pada tanggal 20 mei 1908, perkumpulan ini adalah suatu gerakan pemuda dari kalangan terdidik tanpa kesukuan sebagai perbedaan dalam perjuangannya, oleh karenanya tanggal itu dinamakan “Hari Kebangkitan Nasional”. Gerakan ini merupakan cerminan dari perjuangan Kartini, salah satu anak bangsa yang sadar bahwa untuk mensejahterakan semua warga Negara Indonesia adalah dengan menghilangkan perbedaan suku, agama, ras dan golongan.
Perspektif umum Teologi kejuangan bagi bangsa ini adalah dapat membangun rasa cinta tanah air, spirit nasionalisme dan heroisme, terwujudnya pembangunan nasional yang merata, dan mampu menghadirkan kader-kader bangsa yang potensial. Prinsip nilai kejuangan ini juga didasarkan pada kultur dan jiwa bangsa Indonesia, seperti yang telah dilakukan oleh Kartini, Sudirman, Soekarno, Hatta dan lain-lain. Dimana perjuangan mereka tersesuaikan dengan realitas tuntutan dan tantangan zaman, bagaimana dengan kita para generasi penerus?
Menyadari sepenuhnya nilai kejuangan tadi, maka perlu dikaji lebih dalam sekedar untuk menginternalisasikan nilai-nilai tersebut pada kondisi actual saat ini. Internalisasi (penghayatan) nilai-nilai juang penting dilakukan karena saat ini bangsa kita Negara kita Indonesia, sedang diambang kehancuran dengan mulai retaknya persatuan dan kesatuan, ini ditandai dengan perseteruan para elite dipanggung politik, eksploitasi habis-habisan para kapitalis terhadap rakyat jelata secara diskriminatif, serta menjalarnya budaya korupsi, kolusi dan nepotisme. Ironisnya, beragam polemic yang semakin hari semakin kompleks tak mampu membawa bangsa ini pada perubahan konkrit sebagai bentuk pembelajaran tapi malah menyeret bangsa ini pada krisis multidimensional, yang pada intinya krisis ini dikarenakan lunturnya semangat rasa kebangsaan dan kurangnya internalisasi nilai-nilai juang. Analogi dari kausalitas tadi sedikitnya menggambarkan tentang punahnya etika dan moral bangsa ini sehingga terjadi distorsi kekuasaan disetiap elemen masyarakat dan gejolak sosial yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan diatas kepentingan bangsa dan Negara. Akibatnya krisis moral bangsa ini mulai menimbulkan pertanyaan, apakah NKRI akan tetap utuh berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menghadapi krisis multidimensional yang mengarah kepada disintegrasi bangsa?.
In principle, kita bangsa yang beragam suku tapi cita-cita harus satu, kita bermacam budaya tetapi gawang kehidupan harus satu, kita punya banyak agama, nilai, berbagai pilihan disegala sisi kehidupan tetapi sekali lagi obsesi kita harus satu, yaitu memerdekakan kemerdekaan. Junjung tinggi nilai kejuangan, teruskan tongkat estafet agar perjuangan pahlawan kita tak sia-sia dan satukan pikiran demi melangkah kemasa depan yang lebih baik agar bangsa ini menjadi bangsa yang kaya dalam berbagai dinamika kehidupannya. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi?.***
31/03/09
Langganan:
Postingan (Atom)

